BERITA

Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak tidak Sekolah Kota Pekalongan Tahun 2024-2026

Pekalongan, 23 Oktober 2024 – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bappeda melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) Tahun 2024-2026. Bertempat di Ruang Rapat Buketan Setda Kota Pekalongan, kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Wali Kota Pekalongan dan dihadiri oleh Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yang terdiri dari berbagai unsur, seperti perangkat daerah, instansi vertikal, instansi provinsi, perguruan tinggi, BUMD, forum dunia usaha, forum pendidikan, perwakilan organisasi masyarakat, dan rumah sakit.

RAD P-ATS 2024-2026 disusun dan disahkan melalui Peraturan Wali Kota Pekalongan No. 31A Tahun 2024. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan program TUNTAS (Totalitas Upaya Nyata Entaskan Anak Tidak Sekolah), yang bertujuan menanggulangi masalah anak putus sekolah serta mencegah munculnya kasus baru di Kota Pekalongan.

Dalam sosialisasi ini, Plt. Wali Kota Pekalongan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota Tim P-ATS dalam semua tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, penanganan, hingga pengembalian anak ke jalur pendidikan formal atau non-formal.

Melalui program TUNTAS, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk memastikan hak setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak terpenuhi. Dengan kerjasama lintas sektor, diharapkan implementasi RAD P-ATS dapat berjalan optimal, memberikan dampak signifikan, dan mendukung pencapaian Kota Pekalongan sebagai kota yang peduli terhadap masa depan generasi mudanya.