BERITA

FORUM PERANGKAT DAERAH TAHAP I DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KOTA PEKALONGAN TAHUN 2026

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahap I dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/02/2025) di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan dan dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se Kota Pekalongan.

Forum ini bertujuan untuk menyerap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagai bahan penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026. Dalam pembukaan acara, Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., memaparkan visi, misi, serta program unggulan yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun 2026. Beberapa prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sarana dan prasarana perkotaan serta lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, S.E., M.M., menjelaskan kemampuan keuangan daerah dan proporsi penggunaan anggaran untuk tahun 2026. Sementara itu, Kepala Bapperida, Cayekti Widigdo, A.P., M.Si., membahas pentingnya kepatuhan terhadap Program Monitoring Control for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencakup perencanaan pembangunan daerah, pokok pikiran DPRD, serta mekanisme hibah dan bantuan sosial.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan oleh para Camat kepada masing-masing Perangkat Daerah terkait. Usulan ini akan diverifikasi sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Dalam Forum Perangkat Daerah ini juga diserahkan daftar usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan oleh para Camat kepada Kepala Perangkat Daerah sesuai usulan. Selanjutnya, usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2026 guna memastikan program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.