BERITA

Sosialisasi Penyusunan Pohon Kinerja sesuai Permenpan RB No. 89 Tahun 2021

Pekalongan, 18 Oktober 2024 — Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 89 Tahun 2021. Acara ini berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan dan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Pekalongan. Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan Tahun 2025–2029. Salah satu hal penting dalam penyusunan RPJMD adalah penyusunan Pohon Kinerja berdasarkan isu strategis Kota Pekalongan. Pohon kinerja yang sudah tersusun akan menjadi acuan dalam penyusunan penjenjangan/cascading kinerja di setiap perangkat daerah.

Bertindak selaku nara sumber dalam sosialisasi ini adalah Alifta Rahma Nirmala dari Kemenpan RB Republik Indonesia, yang memberikan materi melalui Zoom. Dalam paparannya dijelaskan konsep dan penerapan pohon kinerja sesuai dengan Permenpan RB No. 89 Tahun 2021, yang menjadi dasar dalam penyusunan kinerja instansi pemerintah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun pohon kinerja yang efektif guna mendukung pencapaian target pembangunan dan dapat meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pekalongan