BERITA

Bimbingan Teknis Penanganan Anak Tidak Sekolah (TUNTAS)

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bapperida Kota Pekalongan melaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Anak Tidak Sekolah (TUNTAS) Tahun 2026 pada Kamis (16/04/2026) di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Kota Pekalongan dan diikuti oleh OPD terkait serta perwakilan kelurahan se-Kota Pekalongan.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6–18 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai faktor, seperti aspek ekonomi, budaya, sosial, maupun keterbatasan layanan pendidikan. Selain pendataan, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan validasi dan verifikasi data ATS agar diperoleh data yang akurat dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme pendataan, proses verifikasi lapangan, serta pengelolaan data ATS yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program penanganan Anak Tidak Sekolah di Kota Pekalongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan data ATS yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan intervensi kebijakan untuk mendorong anak-anak kembali mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pekalongan.