
Perubahan Nama Bappeda Menjadi Bapperida Resmi Diberlakukan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pekalongan mulai 1 Januari 2025. Perubahan ini sesuai dengan Perda Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional di bidang Riset dan Inovasi Daerah, serta memperkuat fungsi penelitian dan pengembangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rangka optimalisasi fungsi BAPPERIDA tersebut, telah dilakukan pengukuhan pejabat struktural Bapperida pada hari Selasa, 31 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Buketan Setda dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H. Afzan Arslan Djunaid, SE, MM. Dalam acara pengukuhan tersebut, pejabat struktural jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas Bappeda dilantik dan dikukuhkan untuk mengisi pejabat struktural di BAPPERIDA. Terdapat satu bidang yang mengalami perubahan nomenklatur, yaitu Bidang Penelitian dan Pengembangan berganti nomenklatur menjadi Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Pengukuhan ini menandai langkah awal implementasi organisasi baru yang siap bekerja keras demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, situs resmi bappeda.pekalongankota.go.id telah dinonaktifkan. Sebagai gantinya masyarakat akan di arahkan ke situs yang baru, yaitu bapperida.pekalongankota.go.id.
Dengan bergantinya nama menjadi Bapperida, diharapkan akan lebih responsif terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Peran riset dan inovasi akan menjadi pilar utama untuk mendukung kebijakan yang berbasis data dan inovasi.