Bimtek Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Pekalongan
Pekalongan – Jumat, 21 November 2025. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Buketan Setda Kota Pekalongan dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan.
Bimtek ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berperan sebagai pelaksana teknis dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara terbaru pengisian Aksi Konvergensi pada aplikasi web Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pelaksanaannya, turut hadir tim teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang secara langsung memaparkan mekanisme, tahapan, serta teknis pengisian Aksi Konvergensi sesuai dengan ketentuan terbaru. Penjelasan ini mencakup proses pelaporan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota yang wajib dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Wali Kota Pekalongan dalam arahannya menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan ketepatan dalam pelaporan aksi konvergensi stunting. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendukung kebijakan nasional percepatan penurunan stunting serta memastikan program yang dilaksanakan di daerah dapat terpantau dan dievaluasi secara optimal.
Dengan adanya aturan baru terkait sistem dan alur pelaporan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan berharap seluruh OPD dapat melaksanakan pengisian Aksi Konvergensi secara lebih terstruktur, akurat, dan tepat waktu. Melalui bimtek ini, sinergi antar perangkat daerah diharapkan semakin kuat dalam mendukung upaya penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Pekalongan.